Mengurangi Jumlah Perokok


Rokok
Merokok berdampak jelek terhadap kesehatan badan Manusia. Sudah usang diperingatkan melalui kemasan rokok yang beredar di pasaran bahwa merokok sanggup menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, gangguan kehamilan dan janin. Namun, model penyampaian peringatan ibarat itu sepertinya tidak menyurutkan minat orang untuk merokok.

Bahkan, pecandu rokok di kalangan generasi muda cenderung meningkat. Hasil pemantauan terakhir yang dilakukan pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di sejumlah kota di Indonesia memperlihatkan bahwa 7% siswa SD yaitu perokok. Untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama mencapai jumlah 16% perokok dan 24% siswa Sekolah Menengan Atas perokok.

Dikutip dari Kompas, Para perokok pemula sebelumnya mulai merokok pada usia 7 tahun sekarang sudah banyak perokok pemula pada usia 2 sampai 4 tahun.

Dalam banyak pertemuan pembahasan ancaman rokok bagi kesehatan insan sudah terang bahwa produk rokok tak punya manfaat lain, kecuali merusak kesehatan badan dan hanya menguntungkan para produsen rokok. Selain merusak kesehatan tubuh, asap rokok yang dihembuskan para perokok juga sanggup mengganggu kesehatan orang-orang di sekitarnya.

Terdapat catatan, kurang lebih 70 juta dan sekitar 170 juta orang bukan perokok di Indonesia terimbas dampak jelek asap rokok yang dilepaskan oleh para perokok di lingkungannya.

Upaya-upaya untuk mengurangi jumlah pecandu dan mengurangi kebiasaan jelek masyarakat mengisap rokok sepertinya sukar dilakukan tanpa membatasi dan menetapkan hukuman tertentu bagi para perokok di tempat umum.

Membuat peraturan kemudian dijalankan dengan konsisten yaitu salah satu cara sempurna untuk mengurangi jumlah perokok yang terus bertambah.

Dengan mengurangi atau membatasi jumlah perokok, bukan berarti pemerintah melanggar hak masyarakat untuk merokok. Tetapi pemerintah memakai kewenangannya untuk memperlihatkan pemberian kesehatan bagi masyarakat yang tidak merokok namun terus terimbas dampak jelek asap rokok. Langkah ini diambil untuk melindungi kepentingan yang lebih besar.

Penciptaan daerah bebas asap rokok yang diiringi hukuman bagi mereka yang kedapatan merokok di tempat umum yaitu salah satu cara efektif dalam mengurangi jumlah perokok. Apalagi para produsen rokok pun terlihat makin kreatif dan tetap bebas menyediakan banyak sekali jenis rokok berdasarkan selera serta daya beli konsumennya.

Pemerintah juga dituntut tidak hanya menciptakan regulasi, namun harus memperlihatkan pendidikan kepada masyarakat dengan diadakan banyak sekali seminar dan penyuluhan supaya muncul kesadaran bersama untuk tidak merusak kesehatan badan sendiri dengan merokok.

Dibutuhkan kesungguhan pemerintah tidak hanya dengan sekadar menyebar peringatan-peringatan tertulis bahwa merokok berbahaya bagi kesehatan. Namun Penerapan sangsi yang tegas bagi mereka yang kedapatan merokok di tempat umum. Bentuk dan penerapan sangsi sanggup berbeda-beda tergantung pemerintah daerah masing-masing.

Peringatan rokok sebagai barang berbahaya terhadap kesehatan badan insan tidak sanggup dipatuhi seketika ibarat peringatan yang dipasang di kemasan racun serangga yang jikalau diminum seketika sanggup mematikan.

Bahaya ter atau nikotin rokok itu berproses usang untuk merusak kesehatan tubuh, makanya pelarangan merokok harus diiringi penegakan sanksi. Dengan adanya kawasan-kawasan bebas asap rokok yang mengurangi ruang gerak para perokok dan sangsi yang diberikan kepada perokok di tempat umum. Harapannya secara perlahan para pecandu rokok sanggup menghentikan kebiasaan merokok.

Kita harus mencontoh Desa Bonebone di Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, yang merupakan daerah pertama di dunia yang penduduknya menolak rokok dengan kesadaran sebagai sesuatu acara yang hanya berdampak merugikan kehidupan dan merusak kesehatan badan manusia.

Kesadaran tersebut muncul alasannya yaitu adanya sosialisasi pemerintah dalam bentuk seminar dan penyuluhan. Kemudian antara tokoh pemerintahan, pemuka adat, dan masyarakat, secara bahu-membahu dengan penuh kesadaran menciptakan peraturan dihentikan merokok jikalau masuk wilayah Desa Bonebone.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel