Fungsi Ruang Terbuka Hijau (Rth)

Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Ruang Terbuka Hijau (RTH) ialah kepingan dari ruang-ruang terbuka suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan dan tumbuhan guna mendukung manfaat eksklusif dan/atau tidak eksklusif yang dihasilkan oleh RTH dalam kota tersebut yaitu keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan wilayah perkotaan tersebut.

Fungsi RTH mencakup fungsi pelayanan kemudahan umum (fasum) bagi masyarakat untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan aktif di dalamnya, menyerupai berinteraksi/berekreasi, berolahraga, berwisata hutan, dan lain-lain; fungsi pengaman, peneduh, dan keindahan kota secara proporsional pada ruang-ruang kota; dan fungsi budidaya pertanian bagi kegiatan pertanian kota.
 
Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai infrastruktur hijau mempunyai fungsi beragam.

Konservasi tanah dan air: Pembangunan kota lebih dimaknai sebagai pembangunan fisik perkotaan berupa gedung, jalan, jembatan, dan perkerasan. Permukaan lahan yang tertutup perkerasan dan bangunan semakin hari semakin meluas seiring dengan perubahan lahan alami menjadi lahan terbangun.

Keadaan ini mengakibatkan air hujan tidak sanggup meresap ke dalam tanah (infiltrasi), sehingga absorpsi air tanah (dangkal) terhambat. Keberadaan RTH sangat penting untuk meresapkan air hujan ke dalam tanah, menyuplai cadangan air tanah, dan mengaktiflcan sikius hidrologi.

Ameliorasi ikiim: Kemajuan teknologi bisa memengaruhi ikiim mikro pada ruang tertutup dalam bangunan biar lebih nyaman, tetapi belum bisa memengaruhi ruang terbuka perkotaan. Massalisasi penggunaan alat penyejuk udara (AC) terbukti besar lengan berkuasa negatif terhadap kenaikan suhu udara di ruang luar sekitar bangunan.

Iklim di daerah perkotaan berkaitan dengan suhu udara, kelembaban, aliran udara, dan penyinaran matahari. Semua itu memengaruhi kenyamanan hidup manusia. Keberadaan tumbuhan dan unsur air sebagai unsur utama RTH bisa membuat iklim mikro yang lebih baik.

Pengendali pencemaran: Pencemaran di kota-kota besar, menyerupai Jakarta, Surabaya, Bandung, dan kota besar lainnya, pada umumnya tinggi. RTH mempunyai kemampuan mengendalikan pencemaran, baik pencemaran udara, air, maupun bunyi bising.

Peningkatan materi pencemar di udara, khususnya karbon dioksida jawaban kegiatan industri dan kendaraan bermotor, sanggup diserap tumbuhan dalam proses fotosintesis. Keberadaan RTH sanggup mengendalikan materi pencemar (polutan), sehingga tingkat pencemaran sanggup ditekan dan konsentrasi karbon dioksida sanggup berkurang.

Habitat satwa dan konservasi plasma nutfah: Dengan pemilihan jenis tumbuhan yang tepat, RTH sanggup dijadikan sebagai habitat satwa liar (burung, serangga), tempat konservasi plasma nutfah, dan keanekaragaman hayati.

Keberadaan satwa liar di wilayah perkotaan memberi warna tersendiri bagi kehidupan warga kota dan menjadi indikator tingkat kesehatan Iingkungan kota.

Sarana kesehatan dan olahraga: Melalui proses fotosintesis, tumbuhan menghasilkan oksigen (02), gas yang sangat diharapkan insan untuk bemapas. Oleh alasannya itu, RTH yang dipenuhi pepohonan sering disebut sebagai paru-paru kota. Keberadaan RTH sangat berperan untuk meningkatkan kesehatan dan olahraga.

Sarana rekreasi dan wisata: Suasana kota yang padat bangunan dengan dinamika kehidupan yang serba cepat dan rutinitas pekerjaan sehari-hari membuat warga cepat jenuh. Warga membutuhkan suasana gres untuk bersantai dan keluar dari rutinitas sehari-hari. Mereka membutuhkan tempat rekreasi dan wisata alami.

Taman lingkungan, taman kota, hutan kota, kebun binatang, kebun raya, maupun bentuk RTH rekreasi lainnya sangat berperan mengembalikan kreativitas kehidupan warga dan rutinitas dan kejenuhan dalam bekerja.

Anak-anak sampai lanjut usia sanggup beraktivitas di ruang luar. Oleh alasannya itu, keberadaan RTH mendukung kebutuhan ketersediaan RTH sebagai tempat sarana rekreasi dan interaksi sosial warga.

Sarana pendidikan dan penyuluhan: RTH bermanfaat sebagai sarana pendidikan dan penyuluhan perihal sumber daya alam dan lingkungan hidup. RTH sanggup dipakai untuk membangkitkan cita rasa terhadap alam dan lingkungan.

Keberadaan tumbuhan dan unsur alam lainnya sebagai habitat satwa dan burung secara tidak eksklusif menjadi sarana pembelajaran bagi warga, terutama anak-anak, selain meningkatkan kualitas lingkungan kota.

Area penyelamatan bencana
: Sering terjadinya tragedi di Indonesia akhir-akhir ini, menyerupai gempa bumi, tsunami, banjir, letusan gunung berapi, kebakaran, perlu pengembangan mitigasi tragedi dengan menyiapkan area terbuka di daerah perkotaan yang sanggup berfungsi sebagai tempat evakuasi. RTH, menyerupai taman, halaman, lapangan bola, sanggup dipakai sebagai area penyelamatan warga ketika terjadi bencana.

Pengendali tata ruang kota: RTH sebagai daerah preservasi atau konservasi yang berbentuk jalur hijau sanggup dijadikan alat pengendali tata ruang kota dengan fungsi sebagai sabuk hijau (green belt) atau jalur hijau pembatas daerah maupun pembatas wilayah kota.

Estetika: Keberadaan RTH sanggup meningkatkan daya tarik dan keindahan suatu kota. Tanaman mempunyai bentuk, warna, dan tekstur beraneka ragam sehingga sanggup menambah keindahan pemandangan Ianskap kota.

Di samping itu, sebagai unsur yang hidup dan berkembang, tumbuhan sanggup berubah dari waktu ke waktu (bersemi, berbunga, berbuah, rontok, dan sebagainya) sehingga menjadi daya tank tersendiri.

Unsur tumbuhan yang bersifat alami sanggup memperlembut kesan keras (rigid) arsitektur bangunan di daerah perkotaan.Pemilihan jenis tumbuhan yang sempurna dan tersedianya RTH yang memadai akan menunjang estetika kota.

Unsur air diwujudkan menjadi air mancur, air terjun, kolam hias, dan bentuk kolam lainnya untuk memperindah daya tank Iingkungan perkotaan. Dari banyak sekali fungsi dan manfaat tersebut, fungsi RTH sebagai infrastruktur hijau di wilayah perkotaan sanggup dikelompokkan menjadi tiga kategori: fungsi ekologis, fungsi sosial-ekonomi budaya, dan fungsi estetika. Namun demikian dalam penataan ruang perkotaan fungsi RTH lebih ditekankan pada fungsi ekologis.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel